Beranda | Artikel
Bab Wakaf - Bagian ke-1 - Kitab Manhajus Salikin (Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A.)
Kamis, 27 Maret 2014

Bersama Pemateri :
Ustadz Erwandi Tarmizi

Kajian oleh: Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A.

[sc:status-manhajus-salikin-ustadz-erwandi-tarmizi-2013]

Ringkasan Kajian dalam Rekaman ini: Kitab Manhajus Salikin

Bab Wakaf (باب الوقف) – Bagian ke-1

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa:
Wakaf secara bahasa berarti diam. Adapun secara istilah, makna wakaf adalah menahan barang yang diwakafkan kemudian barang tersebut dihentikan untuk tidak dipindahkan kepemilikkannya, dan keluar kepemilikkannya dari dirinya menjadi milik Allah Ta’ala. Sedangkan manfaat dari barang yang diwakafkan tersebut menjadi milik Allah Ta’ala dan diberikan untuk kebaikan. Contohnya adalah: orang yang mewakafkan rumah toko, maka rumah toko tersebut berpindah kepemilikkannya menjadi milik Allah, dan tidak boleh dijual, tidak boleh diwariskan dan tidak boleh dihadiahkan. Kemudian hasil dari rumah toko tersebut diberikan untuk orang yang diwakafkan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَن تَنَالُواْ الْبِرَّ حَتَّى تُنفِقُواْ مِمَّا تُحِبُّونَ

Simak pembahasan lebih lanjutnya, dan download sekarang juga atau dengarkan langsung melalui player yang telah tersedia.

Download Kajian KItab Manhajus Salikin (Kitabul Buyu’)- Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi: Bab Wakaf

Mari berbagi tautan ini ke Facebook, Twitter, dan Google+. Jazakumullahu khoiron.


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/5644-bab-wakaf-bagian-ke-1-kitab-manhajus-salikin-ustadz-dr-erwandi-tarmizi-ma/